Pegi Sebut akan Ajukan Restitusi ke Polisi, Polda Jabar Belum Angkat Bicara
Vod | 9 Juli 2024, 22:52 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - 49 hari ditahan dan menyandang status tersangka pembunuhan, Pegi Setiawan resmi dibebaskan dan kembali ke Cirebon, Jawa Barat.
Setelah dibebaskan, Pegi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.
Adanya pembicaraan terkait tuntutan ganti rugi dari Pegi, pihak Polda Jabar belum memberikan respons.
Baca Juga: Eks Kabareskrim Sebut Kepolisian Harus Mengaji Ulang Kasus Vina Pasca Pegi Dibebaskan
#pegisetiawanbebas #kasusvinacirebon #poldajabar
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV