> >

Pegi Sebut akan Ajukan Restitusi ke Polisi, Polda Jabar Belum Angkat Bicara

Vod | 9 Juli 2024, 22:52 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - 49 hari ditahan dan menyandang status tersangka pembunuhan, Pegi Setiawan resmi dibebaskan  dan kembali ke Cirebon, Jawa Barat.

Setelah  dibebaskan, Pegi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.

Adanya pembicaraan terkait tuntutan ganti rugi dari Pegi, pihak Polda Jabar belum memberikan respons.

Baca Juga: Eks Kabareskrim Sebut Kepolisian Harus Mengaji Ulang Kasus Vina Pasca Pegi Dibebaskan

#pegisetiawanbebas #kasusvinacirebon #poldajabar

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU