> >

Palsukan Domisili hingga Tak Penuhi Syarat Administrasi, 29 Siswa Ditolak PPDB SMA Negeri 3 Subang

Vod | 9 Juli 2024, 17:57 WIB

JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Puluhan calon siswa baru, dicoret dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 di SMA Negeri Tiga Subang, Jawa Barat.

Puluhan siswa baru dicoret lantaran tidak bisa membuktikan kebenaran data domisilinya.

Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri Tiga Subang mencatat ada 29 calon peserta didik baru yang dicoret dari PPDB 2024.

Para calon siswa itu dicoret karena diduga melakukan kecurangan domisili dan tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Menurut ketua PPDB, mereka dicoret setelah dilakukan verifikasi kartu keluarga secara faktual di sekolah.

Bahkan banyak dari mereka yang tidak dikenali warga di lingkungan sekitar yang masuk kriteria zonasi.

#ppdb #subang #siswa

Baca Juga: Momen Tangis dan Bahagia Keluarga hingga Tetangga Menunggu Kepulangan Pegi Setiawan

 

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU