> >

Apresiasi Putusan Pengadilan Soal Pembebasan Pegi, Saka Tatal: Sudah Diprediksi

Vod | 8 Juli 2024, 21:28 WIB

KOMPAS.TV - Saka Tatal bersama sejumlah kuasa hukumnya mengapresiasi hasil putusan praperadilan Pegi Setiawan. Saka dan kuasa hukum menilai Pegi tidak bersalah.

Tim Kuasa Hukum Saka Tatal menyebut telah memprediksi putusan praperadilan berupa "penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah".

Mereka meyakini Pegi Setiawan yang merupakan kuli bangunan bukanlah Pegi pelaku pembunuhan Vina.

Kuasa Hukum Sasa Tatal menyebut putusan praperadilan Pegi dapat menjadi novum terbaru untuk mengajuan PK.

Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas, Ibunda Vina: Hormati Putusan Pengadilan

#sakatatal #pegisetiawan #praperadilanpegi #kasusvina

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU