Polisi Buka Suara Usai Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas
Vod | 8 Juli 2024, 18:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang putusan praperadilan penetapan Pegi Setiawan hari ini, Senin (8,7,2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat resmi menetapkan Pegi merupakan korban salah tangkap.
Hakim Tunggal Eman Sulaeman telah memutuskan bahawa penetapan tersangka Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 lalu tidak sah.
Berkaitan dengan hal tersebut, polisi buka suara.
#PraperadilanPegi #PegiSalahTangkap #Polisi
Baca Juga: Lengkap! Respons Keluarga soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV