> >

Polisi Buka Suara Usai Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas

Vod | 8 Juli 2024, 18:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang putusan praperadilan penetapan Pegi Setiawan hari ini, Senin (8,7,2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat resmi menetapkan Pegi merupakan korban salah tangkap.

Hakim Tunggal Eman Sulaeman telah memutuskan bahawa penetapan tersangka Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 lalu tidak sah.

Berkaitan dengan hal tersebut, polisi buka suara.

#PraperadilanPegi #PegiSalahTangkap #Polisi

Baca Juga: Lengkap! Respons Keluarga soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU