> >

Jelang Putusan Praperadilan Pegi, Reza Indragiri: Butuh 2 Alat Bukti Untuk Kasus Ini

Vod | 7 Juli 2024, 22:25 WIB

JAKART, KOMPAS.TV - Sidang Praperadilan Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka kasus dugaan pemerkosaan disertai pembunuhan berencana melawan Polda Jawa Barat (Jabar) telah memasuki babak akhir.

Pada Jumat (5/7) kemarin, sidang sudah masuk ke agenda kesimpulan. 

Berikutnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman tinggal membacakan putusan pada Senin (8/7/2024) Esok. 

Lebih lengkapnya untuk mengulas sidang praperadilan Pegi Setiawan, telah bergabung melalui zoom Psikolog Forensik, Reza Indragiri. 

Video Editor: Vila Randita

#kasusvina #pegisetiawan #rezaindragiri

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU