> >

Kuasa Hukum Pegi Yakin Menang di Praperadilan, Sebut Polda Jabar Lakukan Kesalahan Fatal

Vod | 7 Juli 2024, 18:07 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Pegi Setiawan meyakini hakim tunggal praperadilan akan mengabulkan permohonan alias Pegi Setiawan dinyatakan bukan pelaku pembunuhan kasus Vina Cirebon.

Menurutnya, hal ini diperkuat lantaran Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan kesalahan fatal, salah satunya penyidik bertindak tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan undang-undang.

“Sangat fatal ini, prosedur yang tidak dilakukan oleh penyidik,” ujar Imanullah di Cirebon, pada Minggu (7/7/2024).

Baca Juga: Menanti Putusan Hakim soal Status Tersangka Pegi Setiawan

#praperadilanpegi #pegisetiawan #poldajabar

Video Editor: Agung Ramdani

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU