> >

Hakim Praperadilan Pegi Janji Beri Putusan Obyektif Usai Polda Jabar dan Pengacara Beri Simpulan

Vod | 6 Juli 2024, 18:53 WIB

KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 di Pengadilan Negeri Bandung telah rampung  Jumat 5 Juli 2024.

Kuasa Hukum Pegi, mengaku yakin hakim akan mengabulkan gugatan praperadilan Senin (8/07/2024) mendatang.

Pasalnya, selama jalannya sidang pra peradilan, Polda Jabar tidak bisa membuktikan bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap adalah Pegi Perong seperti yang dirilis dalam daftar pencarian orang.

Baca Juga: Pengamat Ungkap Polda Jabar Sulit Menangkan Sidang Praperadilan Pegi di Kasus Vina Cirebon

#praperadilan #pegi #vonis #vinacirebon 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU