Polisi Persilakan Keluarga Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana
Vod | 5 Juli 2024, 17:42 WIBPADANG, KOMPAS.TV - Polda Sumbar mempersilakan keluarga melakukan autopsi ulang melalui ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian Afif Maulana.
Namun, sejuah ini polisi menyatakan belum menerima surat permintaan resmi terkait ekshumasi ini.
Polda Sumbar tidak keberatan dan mempersilahkan pihak keluarga Afif Maulana, pelajar yang tewas usai penertiban aksi tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat (9/06) lalu, untuk melakukan autopsi ulang melalui ekshumasi atau pembongkaran kembali makam.
Polisi juga tidak keberatan untuk melibatkan pihak luar dalam proses autopsi ulang, demi transparansi dalam prosesnya.
Namun hingga sekarang, polisi menyatakan belum menerima surat permintaan resmi dari pihak keluarga terkait ekshumasi ini.
Sebelumnya, pihak keluarga Afif Maulana setuju untuk melakukan autopsi ulang, melaui ekshumasi atau pembongkaran kembali makam Afif.
Keluarga merasa ada yang janggal dengan pernyatan dari dokter forensik yang menangani autopsi pertama terhadap Afif Maulana.
Meski belum ada kepastian waktu pelaksanaan, ekshumasi akan dilakukan secepatnya dengan mengandalkan tim kedokteran di luar institusi kepolisian.
Baca Juga: Komisi III Tegaskan Siap Kawal Kasus Kematian Afif Maulana: Jangan Sampai Citra Polri Rusak
#afifmaulana #poldasumbar #autopsiafif
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV