> >

Ibu Pegi Berharap Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Anaknya

Vod | 5 Juli 2024, 14:43 WIB

KOMPAS.TV - Jelang putusan sidang praperadilan pada 8 Juli mendatang, Ibu Kandung Pegi Setiawan, kartini, menaruh asa kepada hakim.

Ia berharap, hakim dapat mengabulkan gugatan praperadilan, dan sang anak dapat segera dibebaskan.

Kartini bersikeras, Pegi Setiawan tidak bersalah, dan bukanlah sosok Pegi Perong, yang disebut sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga: Nama Andika Perkasa Jadi Cagub Jakarta Usulan PDIP

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU