Ibu Pegi Berharap Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Anaknya
Vod | 5 Juli 2024, 14:43 WIBKOMPAS.TV - Jelang putusan sidang praperadilan pada 8 Juli mendatang, Ibu Kandung Pegi Setiawan, kartini, menaruh asa kepada hakim.
Ia berharap, hakim dapat mengabulkan gugatan praperadilan, dan sang anak dapat segera dibebaskan.
Kartini bersikeras, Pegi Setiawan tidak bersalah, dan bukanlah sosok Pegi Perong, yang disebut sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga: Nama Andika Perkasa Jadi Cagub Jakarta Usulan PDIP
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV