> >

Ahli Pidana Dihadirkan Polda Jabar Pada Sidang Praperadilan Pegi, Sempat Tolak Berikan Jawaban

Vod | 4 Juli 2024, 17:01 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali digelar hari ini (4/07) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Hari ini, giliran Polda Jabar mengajukan ahli ke persidangan.

Sidang praperadilan Pegi hari ini (4/07), beragendakan pembuktian dari pihak termohon yakni Polda Jabar.

Pihak termohon menghadirkan satu orang ahli pidana dari Universitas Pancasila.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi, Ahli Pidana: Pengembalian Berkas Tak Berpengaruh dalam Praperadilan

#praperadilanpegi #pnbandung #jawabarat #ahlipidanapraperadilan

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU