> >

Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Vod | 4 Juli 2024, 16:17 WIB

ACEH, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 5,9 juta batang rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan di Perairan Utara Kuala Cangkoi, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Selanjutnya rokok itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 5,9 juta batang rokok ilegal.

Rokok ilegal itu selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh.

Baca Juga: Begini Cara Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Pil Ekstasi Sitaan

#rokok #ilegal #beacukai #aceh

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU