> >

DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Akibat Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Vod | 3 Juli 2024, 22:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan kehormatan penyelenggara Pemilu, DKPP memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari karena terbukti bersalah dalam kasus tindak asusila terhadap seseorang petugas PPLN di wilayah Eropa.

Akibatnya, DKPP pun melakukan pemecatan terhadap dirinya.

DKPP meminta Presiden Jokowi untuk melaksanakan putusan dalam waktu 7 hari.

Lantas, bagaimana kronologi pengaduan tindak asusila ini?

#dkpp #hasyimasyari #asusila

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU