Ahli Hukum Pidana UPH Soal Iptu Rudiana yang Diminta Bersaksi di Praperadilan Pegi
Vod | 3 Juli 2024, 19:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta polisi menghadirkan Ayah Eky, Iptu Rudiana di sidang praperadilan Pegi besok sebagai saksi dari pihak polisi.
Seberapa penting kesaksian Iptu Rudiana ini untuk membuktikan apakah Pegi layak dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky atau justru hanya menjadi korban salah tangkap?
Simak video berikut untuk kita bahas bersama Ahli Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting.
#SidangPegi #AyahEky #AhliHukum
Baca Juga: Buntut Kebakaran Rumah Jurnalis di Karo, Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima Turun Tangan!
____
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe Channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https:.www.kompas.tv,live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe Channel YouTube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https:.www.facebook.com,KompasTV
Instagram: https:.www.instagram.com,kompastv
Twitter: https:.twitter.com,KompasTV
TikTok: https:.www.tiktok.com,@kompastvnews
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV