> >

Tim Hukum Polda Jabar Tolak Iptu Rudiana Bersaksi di Sidang Praperadilan Pegi

Vod | 3 Juli 2024, 17:05 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan meminta tim hukum Polda Jabar menghadirkan ayah Eky, Iptu Rudiana sebagai saksi dalam sidang pra peradilan besok (4/07).

Kuasa hukum Pegi menilai kesaksian Iptu Rudiana penting untuk memastikan, apakah penetapan tersangka cukup bukti atau tidak.

Pasalnya ayah Eky Iptu Rudiana menjadi orang pertama yang melaporkan kasus pembunuhan anaknya ke polisi dan berdasarkan keterangan dari BAP Iptu Rudiana, polisi menangkap pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Namun polisi menolak menghadirkan ayah Eky, Iptu Rudiana dalam sidang pra peradilan Pegi besok.

Tim Hukum Polda Jabar menilai Iptu Rudiana tak perlu dihadirkan di sidang karena bukan sidang utama.

Rencananya, besok tim hukum Polda Jabar akan menghadirkan sejumlah saksi yang menguatkan bukti penetapan tersangka Pegi Setiawan sudah sesuai dengan prosedur dan memiliki alat bukti yang kuat.

Baca Juga: Sidang Praperadilan, Kesaksian Rekan Kerja hingga Pemilik Rumah Perkuat Alibi Pegi

#ipturudiana #praperadilanpegi #pegisetiawan

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU