> >

Praperadilan Pegi: Ahli Pidana Suhandi Cahaya Soal Prosedur Penangkapan hingga Bukti yang Menjerat

Vod | 3 Juli 2024, 11:16 WIB

JABAR, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon dilanjutkan pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2024.

Sidang praperadilan pegi setiawan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Bandung, dengan menghadirkan ahli dan saksi.

Dalam sidang, ahli hukum dan acara pidana Suhandi Cahaya menyebutkan bagaimana seharusnya penangkapan tersangka.

Suhandi menambahkan bahwa menetapkan tersangka harus ada dua alat bukti bukan hanya sekadar kuantitas tetapi juga kualitas.

Baca Juga: Analisis Sidang Praperadilan Pegi, Adu Kuat Bukti dan Argumen Kuasa Hukum dan Polda Jabar

#praperadilan #pegi #vinacirebon

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU