> >

Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Pegi Setiawan

Vod | 1 Juli 2024, 21:38 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Setelah sempat ditunda, sidang Praperadilan Pegi kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung yang kini dihadiri Tim Hukum Polda Jabar.

Dalam sidang, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan meminta hakim membebaskan dan memulihkan nama baik Pegi Setiawan.

Tim Kuasa Hukum Pegi menilai polisi tak punya alat bukti kuat atas penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Tim Kuasa Hukum Pegi meminta hakim memulihkan nama baik Pegi dan keluarga dan membebaskan Pegi Setiawan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Klaim Penetapan Tersangka Pegi Dalam Kasus Vina Tak Memiliki Alat Bukti

#pegisetiawan #kasusvina #praperadilanpegi #vinacirebon

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU