[FULL] Kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan Usai Sidang Praperadilan, Tekankan Polda Jabar Salah Tangkap
Vod | 1 Juli 2024, 13:14 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menekankan dalam surat permohonan yang disampaikan di sidang praperadilan bahwa Polda Jawa Barat telah salah sasaran atau error in persona.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Pegi usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (1/7/2024).
“Poin-poin kami terkait dengan penetapan tersangka, error in personanya. Artinya kita lebih menitikberatkan bahwa yang kami nilai di sini salah sasaran, salah orang, salah objek,” ujar kuasa hukum Pegi.
Baca Juga: Ayah Pegi Setiawan Tiba di Pengadilan Negeri Bandung Untuk Hadiri Sidang Praperadilan
#pegisetiawan #poldajabar #kasusvinacirebon
Video Editor: Joshua
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV