SYL Sebut Beri Firli Rp1.3 Miliar, Polisi: Penyidik Punya 4 Alat Bukti
Vod | 28 Juni 2024, 15:39 WIBKOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri hingga kini belum ditahan pihak kepolisian pasca ditetapkan tersangka. Sejumlah pihak menyoroti proses penuntasan kasus dugaan gratifikasi pada Firli Bahuri yang hingga kini berkas perkara-nya belum dilimpahkan ke kejaksaan.
Keterangan Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo di pengadilan soal pemberian uang kepada Mantan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi perhatian.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, terdakwa Syahrul Limpo mengaku pernah memberikan uang Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri.
Penyerahan uang dilakukan dua kali masing-masing Rp800 juta dan Rp500 juta.
Menurut SYL, ketika itu dia berulangkali dipanggil KPK dan kemudian Firli proaktif mendekatinya.
Baca Juga: Begini Isi Eksepsi Syahrul Yasin Limpo di Persidangan, Singgung Keterlibatan Firli Bahuri!
#syl #firlibahuri #pemerasan #graifikasi #kpk #polisi
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV