> >

Kejaksaan Tinggi Kembalikan Berkas Pegi Setiawan ke Penyidik Polda Jabar, Minta Dilengkapi

Vod | 27 Juni 2024, 22:35 WIB

KOMPAS.TV - Kedua orangtua Pegi kembali mendatangi Polda Jawa Barat untuk menjenguk anaknya Pegi Setiawan di tahanan.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas Pegi Setiawan selaku tersangka pembunuhan Vina dan Eki kepada Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, karena dinilai belum lengkap.

Setelah diperiksa selama 7 hari oleh tim Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berkas tersangka Pegi masih terdapat kekurangan terkait alat bukti dan fakta berkas.

Kejati Jabar sudah meminta kepada Penyidik Polda Jawa Barat untuk melengkapi berkas selama tujuh hari.

Baca Juga: Polda Jawa Barat Ungkap Sudah Siap Datang Sidang Praperadilan Pegi, Mengapa Sempat Mangkir?

#pegisetiawan #praperadilanpegi #poldajabar #kejatijabar

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU