> >

Polisi Belum Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, Begini Kata Kompolnas dan Pukat UGM

Vod | 27 Juni 2024, 21:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga saat ini Mantan Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan pihak kepolisian pasca ditetapkan tersangka.

Sejumlah pihak menyoroti proses penuntasan kasus dugaan gratifikasi pada Eks Ketua KPK Firli Bahuri yang hingga kini berkas perkara belum dilimpahkan ke kejaksaan.

Kita akan bahas bersama anggota Kompolnas Yusuf Warsyim dan Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada Zaenur Rochman.

Baca Juga: Kata Polda Metro Jaya soal SYL Ngaku Beri Rp 1,3 M ke Firli Bahuri

#syl #firlibahuri #eksmantankpk

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU