> >

Polda Jabar Mangkir dari Sidang Praperadilan, Malah Periksa 2 Terpidana Kasus Vina

Vod | 25 Juni 2024, 12:58 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Tak hadir pada persidangan praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (24/6/2024), Penyidik Polda Jawa Barat malah melakukan pemeriksaan 2 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

2 terpidana, yakni Eko Ramadhani dan Jaya menjalani pemeriksaan tes psikologi di Polda Jawa Barat.

Terpidana Jaya menjalani pemeriksaan selama 6 jam, sementara terpidana Eko Ramadhani selama 3 jam.

Keduanya diperiksa didampingi tim kuasa hukum.

Setelah melakukan tes psikologi terhadap Eko dan Jaya, Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mengagendakan tes psikologi terhadap 4 terpidana lain dan pemeriksaan dugaan perintangan penyidikan terhadap ibunda saksi Teguh pada Rabu (26/6/2024) esok.

Baca Juga: Ibu dan Adik Pegi Menangis, Sedih dan Kecewa Sidang Praperadilan Diundur!

#poldajabar #kasusvina #praperadilanpegi

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU