Polda Jabar Mangkir dari Sidang Praperadilan, Malah Periksa 2 Terpidana Kasus Vina
Vod | 25 Juni 2024, 12:58 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Tak hadir pada persidangan praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (24/6/2024), Penyidik Polda Jawa Barat malah melakukan pemeriksaan 2 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
2 terpidana, yakni Eko Ramadhani dan Jaya menjalani pemeriksaan tes psikologi di Polda Jawa Barat.
Terpidana Jaya menjalani pemeriksaan selama 6 jam, sementara terpidana Eko Ramadhani selama 3 jam.
Keduanya diperiksa didampingi tim kuasa hukum.
Setelah melakukan tes psikologi terhadap Eko dan Jaya, Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mengagendakan tes psikologi terhadap 4 terpidana lain dan pemeriksaan dugaan perintangan penyidikan terhadap ibunda saksi Teguh pada Rabu (26/6/2024) esok.
Baca Juga: Ibu dan Adik Pegi Menangis, Sedih dan Kecewa Sidang Praperadilan Diundur!
#poldajabar #kasusvina #praperadilanpegi
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV