> >

Harta Hakim Eman Sulaeman yang Jadi Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi

Vod | 25 Juni 2024, 11:11 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Hakim Eman Sulaeman sempat mengatakan dirinya tak memiliki kepentingan dalam persidangan praperadilan Pegi Setiawan.

"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini, jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh," kata Hakim di persidangan, Senin (24/6/2024).

Hakim Eman memulai karirnya di Pengadilan Agama (PA) Sumedang.

Dilihat dari E-LHKPN KPK, Hakim Eman memiliki total harta Rp. 294.031.507.

Berdasarkan tahun: 2 Januari 2024/Periodik - 2023 Hakim Eman tercatat memiliki 2 tanah di Pemalang dan Bogor dengan total Rp720.000.000.

Lebih lanjut harta alat transportasi hanya tercatat satu buah kendaraan motor Rp6.500.000.

Video Editor:Dawud

#hakimpraperadilanpegi #pegisetiawan #pnbandung

Baca Juga: Apa Alasan Polda Jawa Barat Tak Hadiri Praperadilan Pegi Setiawan?

 

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU