> >

Jelang Praperadilan, Kuasa Hukum Yakin Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah

Vod | 23 Juni 2024, 13:04 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV - Ketua tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani meyakini penetapan tersangka kliennya oleh Polda Jawa Barat tidak sah.

Sugiyanti memastikan telah menyiapkan seluruh berkas menghadapi sidang praperadilan besok untuk membuktikan bahwa kepolisian telah salah orang dalam menangkap DPO kasus Vina Cirebon.

“Kalau kita sebagai tim kuasa hukum pasti sangat yakin karena penetapan tersangka ini tidak sah. Alat bukti dari pihak Polda itu sangat lemah,” ujar Sugiyanti ditemui di Cirebon, pada Minggu (23/6/2024).

Selain itu, Sugiyanti pun akan mempertanyakan terkait scientific crime investigation dalam pengusutan kasus Vina Cirebon.

Sementara itu, Sugiyanti mengatakan tim kuasa hukum Pegi menyiapkan 10 orang saksi.

Baca Juga: Minta Pegi Dibebaskan, Kuasa Hukum hingga Keluarga Pegi Setiawan Gelar Aksi Jelang Praperadilan

#pegisetiawan #kasusvina #vinacirebon

Video Editor: Firmansyah
 

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU