> >

Kadiv Propam Ancam Pecat Polisi yang Terlibat Judi

Vod | 22 Juni 2024, 17:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Propam Polri, Irjen Syahar-Diantono menegaskan akan menindak anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik judi online, termasuk yang membekingi. 

Syahardiantono menyebut, salah satu sanksi-nya adalah pemberhentian dari polri dengan tidak hormat.

Baca Juga: Akibat Main Judi "Online": 2 Satpol PP Surabaya Dipecat, ASN Penjaga Sekolah Ditangkap Polisi

#judionline #polisi #beking  

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU