Kapolri Bakal Beri Sanksi Tegas ke Anggota Polri Terlibat Judi Online: PTDH Jika Perlu
Vod | 22 Juni 2024, 13:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberikan sanski hingga PTDH kepada anggota Polri yang terlibat judi online.
“Terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan mulai dari, tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH jika diperlukan,” ujar LIstyo Sigit ditemui di Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Selain itu, Listyo mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk berantas judi online ke titik yang tidak terjangkau.
“Kita minta kepada seluruh jajaran agar dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini sulit disentuh,” ujar Listyo.
Baca Juga: Lihat Anggota Polri Main Judi Online? Laporkan ke 0855-5555-4141, Divpropam Bakal Tindak Tegas
#kapolri #listyosigitprabowo
Video Editor: Firmansyah
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV