> >

[FULL] Polisi Ungkap Kronologi Kasus Sindikat Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar

Vod | 21 Juni 2024, 17:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya mengungkapkan kronologi hingga modu operandi terkait kasus pembuatan uang palsu Rp22 Miliar pada Jumat, (21/6/2024).

Diketahui, Polisi telah menangkap 4 tersangka berinisial M, FF, YS, dan MDCF.

Pihak kepolisian juga menyebut masih mengejar 1 DPO lain berinisial P yang juga terlibat dalam kasus pembuatan uang palsu tersebut.

Baca Juga: Klarifikasi Kapendam Jaya soal Mobil Berpelat TNI di TKP Kasus Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar

#poldametrojaya #uangpalsu #jakbar 
 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU