Kasus Vina Cirebon, Polisi Serahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejati Jawa Barat
Vod | 21 Juni 2024, 06:07 WIBKOMPAS.TV - Polda Jawa Barat telah menyerahkan berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu, ke Kejati Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menyebut, penyerahan berkas perkara ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dilakukan pada Kamis (20/06/2024) pagi.
Selain menyerahkan berkas, Polda Jabar Tengah mempersiapkan tim kuasa hukum persiapan sidang praperadilan yang akan digelar perdana pada tanggal 24 Juni mendatang di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Juga: Mencari Jejak Iptu Rudiana di Kasus Pembunuhan Vina dan Eki
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV