> >

Tanggapan Hotman Paris soal Polri Sebut Iptu Rudiana Tak Langgar Etik di Kasus Vina

Vod | 20 Juni 2024, 22:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris menyoroti perkembangan terakhir dalam kasus Vina, yakni Mabes Polri menyatakan Iptu Rudiana tidak melanggar etik. 

Hotman juga menggaris bawahi berkas Pegi Setiawan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan divonis oleh pengadilan. 

Menurut Hotman, kasus pembunuhan Vina akan berakhir begitu saja dengan vonis Pegi Setiawan.

Diketahui, Ayah Eky, Iptu Rudiana telah diperiksa oleh Propam Polri terkait dugaan rekayasa hukum dalam penanganan kasus Vina. 

Kini Mabes Polri mengungkapkan hasil dari pemeriksaan tersebut dan menyatakan Iptu Rudiana tidak bersalah.

#hotmanparis #kasusvina

Video editor: Vila Randita

Baca Juga: Iptu Rudiana Diperiksa Propam, Polri Tak Temukan Kesalahan Prosedur: Semua Sesuai Ketentuan

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU