> >

Kejati Jabar akan Periksa Kelengkapan Berkas Perkara Pegi Setiawan

Vod | 20 Juni 2024, 15:20 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Hari ini, berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Berkas perkara yang diserahkan oleh penyidik akan diteliti oleh JPU dan memeriksa kelengkapannya.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky memasuki babak baru jelang persidangan, baik sidang praperadilan maupun sidang pokok perkara.

Lalu bagaimana persiapan jelang persidangan, kita segera bergabung dengan Jurnalis KompasTV yang ada di Polda Jawa Barat, Ninda Destiani.

Baca Juga: Berkas Perkara Pegi di Kasus Vina Cirebon Diserahkan Polisi ke Kejaksaan Tinggi Jabar

#pegi #praperadilan #vinacirebon

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU