Begini Cara Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi dan Keadilan Restoratif - MA NEWS
Vod | 20 Juni 2024, 14:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menggelar sosialisasi kebijakan MA berupa penyelesaian kasus ataupun sengketa di pengadilan melalui mediasi dan keadilan restoratif. Hal tersebut untuk memenuhi azas peradilan sederhana. cepat, dan biaya ringan.
Baca Juga: Tujuan Pelaksanaan Diklat Calon Hakim Terpadu Mahkamah Agung – MA NEWS
#ma #mahkamahagung #restoratifjustice #mediasi
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV