Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Main Judi Online, Mendagri: Diberi Sanksi Efek Jera
Vod | 19 Juni 2024, 20:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pihaknya akan segera menetapkan sanksi tegas, bagi ASN yang kedapatan bermain judi online.
Namun Tito mengaku harus berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan sejumlah stakeholder terkait untuk membahas terkait hal ini.
Tito akan meminta sekretariat jenderal duduk bersama membahas bentuk sanksi sesuai aturan Undang-Undang yang dapat memberikan efek jera.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy kembali menegaskan tidak ada rencana pemerinta memberikan bantuan sosial kepada pelaku judi online.
Muhadjir bilang bantuan hanya diberikan kepada keluarga pelaku judi, yang sudah merasakan dampak kesejahteraan sosial.
Sementara bagi pelaku judi online, tetap harus diproses hukum karena masuk tindak pidana.
Muhadjir juga mengatakan, hingga kini belum ada rencana penambahan anggaran untuk skema bantuan khusus kepada keluarga pelaku judi online.
Baca Juga: Kasatgas Judi Online Sebut Ada 5 Ribu Rekening Mencurigakan yang akan Diperiksa Bareskrim Polri
#judionline #mendagri #asnjudionline
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV