> >

Respons Kompolnas Soal Salinan BAP Diduga Milik Ayah Eky yang Beredar ke Publik

Vod | 19 Juni 2024, 20:19 WIB

KOMPAS.TV - Komnas HAM memeriksa saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky, Liga Akbar di Kantor Kuasa Hukum Yudia Alamsyah pada Rabu (19/6/2024) siang.

Komnas HAM  memeriksa Liga Akbar terkait awal kronologi hingga akhirnya Liga memutuskan mencabut BAP awal karena mengaku di bawah tekanan Iptu Rudiana.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah bersama staf mendatangi Kantor Kuasa Hukum Yudia Alamsyah di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Perwakilan Komnas HAM langsung menemui Liga Akbar yang didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

Pemeriksaan terhadap Liga dilakukan secara tertutup.

Informasi yang didapat Kompastv di lokasi, Komnas HAM memberikan sejumlah pertanyaan kepada Liga Akbar terkait kesaksian kronologi awal, keterkaitan ayah Eky Iptu Rudiana dan juga perihal pencabutan BAP yang dilakukan Liga Akbar.

Hingga Rabu (19/6/2024) petang, pemeriksaan Komnas HAM terhadap Liga Akbar masih berlangsung.

Jurnalis KompasTV, Muhammad Syahri Romdhon mendapat salinan Berita Acara Pemeriksaan ayah Eky, Iptu Rudiana dari Kuasa Hukum Saka Tatal.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan diduga Iptu Rudiana mengetahui identitas pelaku dan menyebutkan 11 nama pelaku, termasuk Pegi dan 2 pelaku yang sempat dijadikan buron namun dihilangkan polisi.

Iptu Rudiana juga diduga mengetahui cara pelaku membunuh anaknya, padahal dalam Berita Acara Pemeriksaan lain Rudiana diduga tidak berada di lokasi tempat Eky dan Vina dibunuh.

Baca Juga: Kompolnas Pastikan Ayah Eky Iptu Rudiana Sudah Diperiksa Polisi Secara Profesional

#bapayaheky #ipturudiana #vinacirebon
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU