Keluarga 4 Terpidana Kasus Vina Diperiksa, Kuasa Hukum: Terkait Perintangan Penyidikan
Vod | 19 Juni 2024, 19:52 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat hari ini memanggil 4 keluarga dari terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Perwakilan dari 4 keluarga terpidana diperiksa sebagai saksi untuk kasus perintangan penyidikan dalam kasus yang sama.
Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Kosim yang merupakan ayah Eko Ramadhan, Murad ayah Eka Sandi, Kasanah ayah Hadi Saputra dan Maskana kakak Jaya, Rabu (19/6/2024) siang mendatangi Polda Jawa Barat.
Kasana ayah dari terpidana Hadi Saputra diperiksa selama 2,5 jam dan diberikan 24 pertanyaan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Kasana dimintai klarifikasi terkait keterangan dari saksi Kahfi, anak Ketua RT yang rumahnya dijadikan tempat menginap oleh para terpidana.
Menurut Kuasa Hukum Kasanah, kliennya mengetahui 10 orang menginap di rumah Ketua RT saat malam kejadian pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga: Ketua RW Yakin 8 Terpidana Tak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
#pembunuhanvina #vinacirebon #kasusvina
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV