Kuasa Hukum Ungkap 41 Pertanyaan Penyidik ke Teman Facebook Pegi Terkait Kasus Vina Cirebon
Vod | 16 Juni 2024, 10:33 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Nurul Iman, Eko Prasetyo menyebut bahwa penyidik kepolisian memberikan 41 pertanyaan kepada Nurul Iman terkait percakapannya dengan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan di Facebook.
"Pemeriksaan saksi Nurul Iman 41 pertanyaan," Kuasa hukum Nurul Iman, Eko Prasetyo usai pemeriksaan di Polres Cirebon Kota, pada Sabtu, (15/6/2024).
“Dominannya terkait history chat facebook antara Nurul Iman dan Pegi, dari 2015 hingga awal 2016,” lanjutnya.
Selain itu, dikesempatan yang sama Nurul Iman mengaku tidak terlalu dekat dengan Pegi.
Baca Juga: Ini Isi Chat Pegi Setiawan dengan Temannya di Tahun 2016, Sebut Pegi Berada di Bandung
#vinacirebon #pegisetiawan #kasusvina
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV