Anggota Wantimpres Dilaporkan ke Polda Metro, Ini Alasannya
Vod | 14 Juni 2024, 22:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Gandi Sulistiyanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya yang menyebut almarhum Eka Tjipta Widjaja, tak memiliki saham di Sinar Mas.
Gandi dilaporkan oleh putra Eka Tjipta, Freddy Widjaja. Freddy menjelaskan, pernyataan itu disampaikan Gandi pada Juli 2020.
"Saudara Gandi Sulistyanto mengatakan bahwa almarhum ayah saya, tidak memiliki selembar saham pun di grup Sinar Mas baik melalui video, maupun melalui media online, cetak," ujar Freddy.
Video editor: Vila
Baca Juga: [FULL] Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi hingga Modus Operandi Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV