Berbagai Cara Ditempuh Tim Kuasa Hukum, Mungkinkah Praperadilan Bebaskan Pegi?
Vod | 14 Juni 2024, 01:41 WIBKOMPAS.TV - Proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun silam di Cirebon terus jadi sorotan.
Polisi sebagai garda pertama penegak hukum yang mengusut kasus ini, mendapat sejumlah kritik, pasca penetapan dan penahanan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama.
PERADI yang mendampingi keluarga dan teman terpidana Vina, meminta pada Kapolri agar penyidikan kali ini dilakukan tanpa melibatkan penyidik terdahulu.
Merespons permintaan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar menjamin, upaya pengungkapan kasus pembunuan Vina kali ini akan melibatkan unsur penyidik yang baru.
Baca Juga: Siap Adu Bukti di Sidang Praperadilan 24 Juni 2024, Ini Kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan!
#pembunuhanvina #pegisetiawan #kasussambo
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV