> >

Usai Periksa Pegi Selama 3 Jam, Polisi Sita Akun Facebook Milik Pegi Setiawan

Vod | 14 Juni 2024, 01:10 WIB

KOMPAS.TV - Penyidik Polda Jabar melakukan pemeriksaan tambahan kepada Pegi Setiawan pada Rabu (12/6/2024) kemarin.

Pada pemeriksaan itu, penyidik menyita akun media sosial facebook milik Pegi Setiawan sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan selama 3 jam, pegi dicecar 28 pertanyaan terkait aktivitasnya di media sosial facebook.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan menyayangkan sikap kepolisian yang mencocok-cocokan status facebook Pegi Setiawan di tahun 2015 dengan 2016.

Menurut kuasa hukum, status facebook Pegi dengan kasus tidak ada korelasi dengan kasus  pembunuhan Vina.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Minta Kapolri Berikan Perhatian pada Kasus Pembunuhan Vina, Seperti Sambo

#pegisetiawan #pembunuhanvina #vinacirebon

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU