Perampok Gasak 18 Jam Tangan Mewah Rp 14 M di PIK Ditangkap Polisi
Vod | 12 Juni 2024, 21:53 WIBKOMPAS.TV - Perampokan toko jam tangan mewah, di Kawasan Pantai Indah Kapuk Dua, terjadi tanggal 8 Juni lalu.
Dari rekaman kamera pemantau, pelaku yang beraksi seorang diri melumpuhkan tiga pegawai toko pakaian yang berada di lantai bawah.
Di lantai dua, pelaku melumpuhkan seorang penjaga toko perempuan.
Setelah menguasai keadaan, pelaku menguras sedikitnya 18 unit jam tangan yang ditaksir seharga Rp 14 miliar.
Hasil penyelidikan Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pelaku berhasil diringkus di sebuah hotel di Kawasan Cipanas, Jawa Barat, pada Senin (10/06/2024) malam.
Tersangka dijerat pasal pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Warga Lampung Beli Gas 3 Kg Tunjukan KTP
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV