> >

Polisi Tangkap Pengancam dan Pemeras Ria Ricis

Vod | 11 Juni 2024, 21:08 WIB

KOMPAS.TV - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Konten Kreator, Ria Ricis.

Pria berinisial AP, ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur.

Polisi menyita telepon genggam pelaku sebagai barang bukti. 

Menyebarkan foto dan video pribadi Ricis, jika tidak mentransfer uang senilai Rp 300 juta.

Baca Juga: Hotman Paris Tolak Jadi Kuasa Hukum Keluarga Eky, Ini Alasannya.

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU