Soal Ancaman dan Pemerasan Ria Ricis, Polisi: Pelaku Tidak Mengancam dengan Video Porno!
Vod | 11 Juni 2024, 12:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi meminta keterangan selebritas Ria Ricis atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. Pelaku meminta uang hingga Rp300 juta kepada Ria Ricis dengan ancaman di media sosial.
Ria Ricis datang ke Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2024) kemarin untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pengancaman dan pemerasan oleh seseorang melalui media sosial.
Didampingi rekan-rekannya, Ria Ricis keluar dari ruang pemeriksaan Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Ria Ricis sebelumnya sudah melapor ke pihak kepolisian karena menjadi korban pemerasan dan diancam. Pelaku mengancam Ria Ricis akan menyebarkan foto dan video pribadi miliknya ke media sosial.
Dugaan ancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis bermula dari kemunculan seseorang yang mengaku bernama Jeki. Dia mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis melalui media sosial bila tidak diberi uang Rp300 juta.
Ria Ricis mengaku dirinya dan keluarga merasa dirugikan dengan adanya peristiwa ini. Ia berharap agar terduga pelaku bisa segera ditangkap dan cepat diproses hukum.
Baca Juga: Polisi Naikkan Status Kasus Ria Ricis Diperas Rp300 Juta ke Tahap Penyidikan
#riaricis #pemerasanriaricis #ricisdiperas
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV