> >

Polisi Naikkan Status Kasus Ria Ricis Diperas Rp300 Juta ke Tahap Penyidikan

Vod | 11 Juni 2024, 12:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menaikan status laporan artis Ria Ricis terkait dugaan pengancaman dan pemerasan Rp300 juta menjadi tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan kasus ini telah dinaikkan statusnya setelah dilakukannya gelar perkara oleh pihaknya.

"Kasus dugaan pemerasan yang dialami saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Selasa (11/6/2024).

Ade Ary mengatakan kasus itu naik ke tahap penyidikan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

#riaricis #poldametro

Video editor: Dawud Majid

Baca Juga: Selebgram Ria Ricis Lapor Kasus Pengancaman dan Pemerasan ke Polda Metro Jaya! Siapa Pelakunya?

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU