> >

Buka Suara soal Kasus Vina, Keluarga Terpidana Hadi: 27 Agustus 2016 Hadi Menginap di Rumah RT

Vod | 11 Juni 2024, 01:51 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV - Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, satu persatu mulai buka suara.

Wulan Nurkasana, adik kandung salah satu terpidana, Hadi Saputra menyebut bahwa saat peristiwa pembunhan Vina dan Eky, Hadi Saputra dan terpidana lain tengah berada di rumah ketua RT.

Wulan mengungkapkan peristiwa penangkapan hingga hukuman yang dijatuhkan terhadap Hadi sangat memukul pihak keluarga.

Keluarga merasa sangat jatuh dan kehilangan lantaran Hadi Saputra adalah tulang punggung keluarga.

Wulan menceritakan, Hadi Saputra bersama sejumlah terpidana lainnya sedang menginap di rumah RT Pasren pada 27 Agustus 2016 silam.

Mereka main gitar, tidur hingga bangun pagi di rumah RT Pasren.

Wulan yakin kakaknya bukan bagian dari geng motor dan tidak bersalah atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kesaksian keluarga bahwa 5 terpidana berada di rumah RT saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam, juga diyakini oleh saksi yang merupakan teman para terpidana, salah satunya Teguh.

Saat bertemu Ketum Peradi, Otto Hasibuan, Teguh bilang ia sempat mendapat intimidasi untuk mengubah keterangan.

Kini ia ingin menyampaikan keterangan benar jika para terpidana tidur bersama di rumah RT saat malam kejadian.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Singgung Soal Salah Tangkap Usai Temui 5 Keluarga Terpidana

#terpidanahadi #vinacirebon #ottohasibuan

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU