Ria Ricis Laporkan Kasus Pengancaman dan Pemerasan Uang Rp300 Juta
Vod | 11 Juni 2024, 00:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Ria Ricis menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporannya menjadi korban pemerasan dan pengancaman.
Dalam laporannya, Ricis mengaku bahwa foto-foto dan video pribadinya akan disebarkan oleh pelaku.
Ia pun diperiksa oleh penyidik sebagai pelapor, terkait dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media sosial.
Didampingi beberapa orang rekannya, Ricis keluar dari ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Senin (10/06) sore.
Ria Ricis menyampaikan bahwa ia dan keluarganya dirugikan dengan tindakan pengancaman dan pemerasan tersebut dan berharap pelaku dapat segera diproses secara hukum.
Ditemui di lokasi berbeda pada Senin (10/06) sore, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan polisi yang dilayangkan oleh Ria Ricis ini diterima tanggal tujuh juni lalu, yang berisi terkait dugaan kasus pengancaman dan pemerasan.
Lebih lanjut, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Ria Ricis diancam akan disebarkan foto dan video pribadinya apabila menolak untuk menyerahkan uang senilai Rp300 juta ke rekening bank atas nama Jeki.
Hingga saat ini, penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro jaya masih menyelidiki kasus tersebut guna untuk memproses hukum terduga pelaku.
Baca Juga: Polisi Sebut Ria Ricis Mengaku Diperas Rp300 Juta oleh Jeki, Diancam Video Pribadinya Disebarkan
#riaricis #pengancaman #pemerasan
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV