> >

KPK Sita 72 Mobil dan Uang Rp 8,7 M Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Kutai Kertanegara

Vod | 10 Juni 2024, 12:09 WIB

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan mobil mewah dan sepeda motor, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.

Penyitaan aset terkait Rita, dilakukan di sejumlah lokasi di Samarinda dan Kutai Kertanegara Kalimantan Timur.

Selain menyita puluhan mobil dan motor, aset tanah, bangunan serta ratusan dokumen juga disita, dari 9 kantor dan 19 rumah.

Baca Juga: Habiburokhman Angkat Bicara soal Komposisi Pansel KPK: Kewenangan Presiden

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU