> >

Analis Kebijakan Pushaka Indonesia Respons Penolakan Pekerja terhadap Iuran Tapera 3 Persen

Vod | 7 Juni 2024, 00:19 WIB

KOMPAS.TV - Organisasi buruh turun ke jalan mendesak pemerintah membatalkan peraturan soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pemerintah membuka kemungkinan membahas lagi kebijakan Tapera.

KompasTV akan membahasnya berdsama Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrusammad, ada juga Presiden Asosiasi Serikat  Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat; dan juga Yenti Nurhidayat dari Pushaka Indonesia.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah membatalkan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Rieke juga mendesak pemerintah membayarkan dulu dana Bapetarum Tapera kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) peserta yang telah pensiun atau kepada ahli warisnya.

Desakan kepada pemerintah untuk membatalkan kebijakan Tapera disampaikan Rieke Dyah Pitaloka dalam Rapat Paripurna DPR.

Menurut Rieke, pemerintah memperluas kepesertaan Tapera ke pekerja swasta dan mandiri.

Padahal sebelumnya, program tapera untuk PNS masih banyak masalah.

Karena itu, menurut Rieke, sebelum karut-marut BP Tapera dibenahi, dia meminta pemerintah membatalkan program Tapera.

Baca Juga: Huru-hara Program Tapera Diprotes, Prabowo Subianto: Kita Cari Solusinya

#tapera #iurantapera #dpr
 

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU