> >

Kritik Saat DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Vod | 4 Juni 2024, 20:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Pesepak Bola Asal Belanda, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven menerima status Warga Negara Indonesia. Persetujuan diketok dalam Rapat Paripurna Ke-19 masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2023-2024.

Puan menambahkan, persetujuan keduanya menjadi WNI bakal ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dengan menyandang status WNI, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven bisa membela Timnas Indonesia.

Namun Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan memberi catatan kepada PSSI untuk mengutamakan pemain lokal di lapangan.

Dia meminta komposisi pemain Timnas harus diisi 60 pemain lokal dan 40 persen pemain naturalisasi.

Baca Juga: Demi Timnas Lebih Baik, Pengamat Ungkap Harus Ada Pelatihan Mental Pemain dengan Cara ini

#timnas #dpr #puan 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU