> >

Menyoal PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Izin Tambang, Apakah Ormas Kompeten dan Punya Kapasitas?

Vod | 4 Juni 2024, 16:50 WIB

KOMPAS.TV - Pemberian izin ke Ormas Keagamaan untuk mengelola tambang batu bara menuai kontroversi.

Persoalan keraguan kompetensi jadi salah satu hal yang disoroti.

Perubahan ini, apakah anda melihat ini sebagai inkonsistensi pemerintah?

Lantas, apa urgensi ormas mengelola tambang?

Apakah ormas cukup kompeten mengelola, atau punya kapasitas menunjuk sebuah badan pengelola?

Membahas soal polemik dan perbincangan hangat soal PP Nomor 25 Tahun 2024, Kompas Bisnis sudah berdiskusi dengan Hendra Sinadia selaku Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association.

Baca Juga: Bagaimana Kebijakan Makroprudensial Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia? Ini Kata BI!

#iuptambangormas #izintambangormas #ormastambang

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU