Tawa Hakim Fahzal saat Febri Sebut Honornya Rp800 Juta: Wajar lah Advokat Terima Itu
Vod | 4 Juni 2024, 06:49 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Hakim anggota Fahzal Hendri sempat meminta saksi Febri Diansyah mengungkap honor yang ia dapatkan saat jadi pengacara SYL.
"Berapa menerima honor?" tanya Hakim Fahzal di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).
"Honorarium itu kami bagi Yang Mulia, izin menjelaskan. Satu, di tahap penyelidikan kami menerima honorarium ini mengacu Pasal 21 UU advokat berdasarkan kesepakatan pada saat itu," jawab Febri.
Karena belum mengungkap besarannya, Hakim Fahzal kembali menekankan perihal honor tersebut.
"Berapa nilainya?," tanya Hakim Fahzal.
"Apakah tepat saya sampaikan di sini Yang Mulia?" jawab Febri.
Hakim Fahzal sampaikan jika pertanyaan dari penuntut umum hingga penasehat hukum bisa jadi tidak perlu dijawab, beda halnya jika hal ini ditanyakan hakim.
"Kenapa saya tanya begitu? Apakah niatan ini datangnya dari saudara atau karena sesuatu keadaan, itu pertimbangan dari hakim Pak Febri, silakan jawab, berapa aja ya ndak ada soal Pak, kan itu hak saudara, tidak melanggar, oke profesional. Silakan jawab," kata hakim.
"Pada saat itu di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp800 juta," jawab Saksi.
Febri menjelaskan Rp800 juta saat itu untuk timnya yang beranggotakan 8 orang dan untuk 3 klien.
"Tim kami ada 8, untuk tiga klien Yang Mulia," kata Febri.
Video Editor: Dawud
#hakimfahzal #febridiansyah #syl
Baca Juga: Hakim Tanya Febri Diansyah di Sidang: Soal Honor Hingga Alasan Mundur jadi Pengacara SYL
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV