> >

Tanggapan Ketua MA soal Putusan Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Vod | 31 Mei 2024, 21:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Ketum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, soal syarat usia calon kepala daerah.

Ketua MA M. Syarifuddin enggan memberikan komentar terkait putusan tersebut.

"Kalau itu saya belum baca. Tidak bisa saya berkomentar," kata Syarifuddin usai menghadiri wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang di Padang, Jumat (31/5/2024).

Syarifuddin mengungkapkan bahwa MA tidak boleh berkomentar terhadap suatu putusan.

#putusanma #pilkada2024

Video editor: Bara Bima

Baca Juga: [FULL] Respons Lengkap Sekjen PDIP Hasto, Kritik Putusan MA hingga Omongan Wapres Maruf Amin

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU