> >

Gerindra Tolak Tudingan Putusan Batas Usia Peserta Pilkada Berkaitan Kaesang

Vod | 31 Mei 2024, 18:46 WIB

KOMPAS.TV - Mahkamah Agung, Rabu (29/05) kemarin mengabulkan gugatan terkait perubahan penghitungan syarat batas usia peserta Pilkada.

Partai Gerindra sepakat dengan putusan MA yang menetapkan batas syarat usia peserta pilkada dihitung sejak dari pelantikan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburrokhman menilai batas syarat usia seseorang yang akan memegang jabatan lebih pas jika dihitung sejak dilantik bukan sejak masa dia mencalonkan diri.

Habiburokhman juga menolak tudingan berbagai pihak yang menyebut, putusan MA ditujukan untuk kepentingan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep maju Pilgub mendatang.

Baca Juga: Soal Maju Pilgub Jakarta, Budisatrio: Saya Ditugaskan di DPR

#gerindra #ma #pilkada

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU